Sore pukul 04.00 aku dikejutkan dengan deringan ponsel dari saku kemejaku, masih berfikir antara mau menjawab atau tidak. Aku sementara menyetir mobil, perjalanan ke ibukota kabupaten.
Aku tahu betul menerima telepon pada saat menyetir berbahaya dan melanggar aturan, tapi rasa penasaranku tidak bisa terhalangi untuk segera menjawab ponselku.
Aku tahu betul menerima telepon pada saat menyetir berbahaya dan melanggar aturan, tapi rasa penasaranku tidak bisa terhalangi untuk segera menjawab ponselku.
"Halo, assalamu alaikum dok" tanya si penelpon buru-buru. Memang di ponselku nomornya tidak dikenali, tapi suaranya sungguh familiar. Yah, ini Resty. Salah seorang perawat di puskesmasku. "waalaikum salam, ada apa dek?" balasku singkat. "ini dok, ada pasien yang keluarganya minta di infus, katanya tiba-tiba pusing, tidak bisa makan dan minum. Tekanan darahnya 120/70 mmHg, biasanya tekanan darah pasien ini 170/100, riwayat hipertensi memang." "yah, sudah kamu infus saja. Ini lagi nyetir dek" "oke dok." Kebiasaan masyarakat di daerahku yang suka dirawat dirumahnya ketimbang ke puskesmas. Sudah sering aku menolak rawat rumah, tetapi pilihannya kalau tidak rawat rumah maka mereka tidak akan pernah ke puskesmas separah apapun kondisinya. Aku memutuskan untuk melakukan perawatan rumah sepanjang ada perawat yang bersedia melakukan perawatan rumah, yah tentu saja perawatan rumah butuh tenaga dan biaya yang lebih besar. Aku kembali fokus menyetir mobil, perjalanan butuh waktu 1 jam ke ibukota kabupaten.
Rencana awal mau menginap, tetapi sepertinya harus segera pulang karena ada pasien yang mesti segera di visite. Pukul 08.00 malam akhirnya badanku bisa kurebahkan di tempat tidur kamarku, tadinya rencana awal ingin segera mengunjungi pasien. Rasa malas dan kantuk tidak tertahankan. "yah, masih bisa visite besok. Lagian hari inikan minggu. Hari libur, dokter juga butuh istirahat" keluhku. Kuambil ponselku sambil melihat status-status galau di facebook. Cek twitter, sensasi Ahmad Fatanah dengan wanita-wanitanya masih menguasai twitter land. Hari senin jam 09.00 pagi, aku bergegas ke kantor. Jam kantor itu jam 9 pagi, sudah sejak 3 tahun lalu jam kantor memang segini. Kalau datang lebih awal, dijamin akan mendahului pegawai-pegawai lainnya. Stetoskop poli umum kuletakkan di samping meja. Pasien poli sudah beres, waktunya home visit.
Seorang wanita berumur kisaran 60 tahun terbaring di tempat tidur. Tangan kiri terpasang infus, banyak luka-luka kecil merah kebiru-biruan di kedua tangan. Sepertinya teman perawat berjuang keras dalam memasang infus kemarin. Kesadaran wanita ini menurun, responnya melambat, mudah sekali tertidur, matanya tertutup. Kutatap perawat disebelahku, ini sudah somnolen curiga stroke. Kita lanjut periksa dulu. Ada perbedaan kekuatan kedua tangan, tangan kiri lebih lemah, pasien bisa menggerakkan tangan dan kaki tetapi tidak bisa diangkat. Kusandarkan badan di tembok di kamar pasien. Rasa bersalah menunda home visite menghantuiku. Pasien ini terkena stroke dan kupahami betul golden time penanganan terbaik pasien stroke 3 jam pertama dari serangan. Ini sudah lebih 24 jam. Pemberian terapi biasanya tidak maksimal dalam proses penyembuhan. Hmm, terlambat lagi.
"Ibu, nenek terkena stroke. Tangan kiri dan kaki kirinya sudah lemah. Nenek susah menelan, malas untuk membuka mata. Satu-satunya sumber makanan nenek ini dari cairan infus" Penjelasanku kepada anak pasien.
"iya dok, waktu serangan kami mengira cuma pusing biasa saja. Ternyata terkena stroke. Selanjutnya bagaimana ini dok?" tanya anak pasien.
"Infus tetap kita lanjutkan, kalau ibu setuju kami berencana memasang kateter dan memberikan perawatan pemberian obat injeksi, semoga membantu memberikan perbaikan kondisi nenek. Ibu jangan berharap banyak, karena penanganan nenek sudah terlambat dan bagusnya diberikan pelayanan rumah sakit sich pasien stroke bu" "Lakukan yang terbaik saja menurut dokter" Aku tidak dapat menutupi rasa sedihku.
Kalau saja aku bisa lebih cepat menolong bisa saja ceritanya akan lain. Mungkin saja. Dokter di puskesmasku memang cuma aku seorang, itupun dokter PTT yang belum jelas nasibnya di daerah ini. Idealnya dokter minimal 2 orang, sehingga ketika ada kegiatan dokter yang bersifat pribadi atau dinas luar bisa diganti dengan dokter yang lain. Karena tidak mungkin dokternya harus stand by terus, dokter juga manusia biasa. Butuh waktu istirahat. Butuh waktu kumpul dengan keluarga.
"Resty, obat injeksinya dimasukkan yah. Suruh keluarga beli di tempat praktek. Soalnya obat seperti itu jarang sekali dijual di desa seperti ini. Harus ke kota atau pesan dulu. Aku kebetulan punya persediaan 3 ampul bisa digunakan untuk 3 hari"
Pukul 07.00 malam ponselku kembali berdering. Resty memanggil. "Halo dok, injeksinya sudah 3 hari dan tidak ada perubahan kondisi pasien. Keluarga minta infus dan obat-obatnya dihentikan" ujar resty di telpon
"Loh ko' minta lepas infus, itu sama dengan membunuh pasien loh. Selama ini kan pasien tidak bisa makan dan minum, nutrisinya itu cuma dari cairan infus".
"Keluarganya ngotot mau lepas infus saja dok, katanya infus ini cuma menghalangi pasien. Membuat pasien tersiksa menjelang ajalnya"
"ya, sudah. Kalau kelurga semua sepakat untuk melepas infus, kamu off saja infusnya"
"oke dok"
Ini bukan pertama kali permintaan keluarga seperti ini. Banyak sekali pasien-pasien yang secara medis susah disembuhkan lagi kita tetap rawat, namun dari keluarga biasanya minta dilepas infusnya dengan alasan memudahkan proses penjemputan ajal. Ini sudah termasuk eutanasia, pembunuhan! Hukum indonesia tidak membenarkan. Dalam salah satu artikel hukum online pernah aku dapatkan Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP) mengatur larangan melakukan eutanasia.
"Barang siapa merampas nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun"
Rencana awal mau menginap, tetapi sepertinya harus segera pulang karena ada pasien yang mesti segera di visite. Pukul 08.00 malam akhirnya badanku bisa kurebahkan di tempat tidur kamarku, tadinya rencana awal ingin segera mengunjungi pasien. Rasa malas dan kantuk tidak tertahankan. "yah, masih bisa visite besok. Lagian hari inikan minggu. Hari libur, dokter juga butuh istirahat" keluhku. Kuambil ponselku sambil melihat status-status galau di facebook. Cek twitter, sensasi Ahmad Fatanah dengan wanita-wanitanya masih menguasai twitter land. Hari senin jam 09.00 pagi, aku bergegas ke kantor. Jam kantor itu jam 9 pagi, sudah sejak 3 tahun lalu jam kantor memang segini. Kalau datang lebih awal, dijamin akan mendahului pegawai-pegawai lainnya. Stetoskop poli umum kuletakkan di samping meja. Pasien poli sudah beres, waktunya home visit.
Seorang wanita berumur kisaran 60 tahun terbaring di tempat tidur. Tangan kiri terpasang infus, banyak luka-luka kecil merah kebiru-biruan di kedua tangan. Sepertinya teman perawat berjuang keras dalam memasang infus kemarin. Kesadaran wanita ini menurun, responnya melambat, mudah sekali tertidur, matanya tertutup. Kutatap perawat disebelahku, ini sudah somnolen curiga stroke. Kita lanjut periksa dulu. Ada perbedaan kekuatan kedua tangan, tangan kiri lebih lemah, pasien bisa menggerakkan tangan dan kaki tetapi tidak bisa diangkat. Kusandarkan badan di tembok di kamar pasien. Rasa bersalah menunda home visite menghantuiku. Pasien ini terkena stroke dan kupahami betul golden time penanganan terbaik pasien stroke 3 jam pertama dari serangan. Ini sudah lebih 24 jam. Pemberian terapi biasanya tidak maksimal dalam proses penyembuhan. Hmm, terlambat lagi.
"Ibu, nenek terkena stroke. Tangan kiri dan kaki kirinya sudah lemah. Nenek susah menelan, malas untuk membuka mata. Satu-satunya sumber makanan nenek ini dari cairan infus" Penjelasanku kepada anak pasien.
"iya dok, waktu serangan kami mengira cuma pusing biasa saja. Ternyata terkena stroke. Selanjutnya bagaimana ini dok?" tanya anak pasien.
"Infus tetap kita lanjutkan, kalau ibu setuju kami berencana memasang kateter dan memberikan perawatan pemberian obat injeksi, semoga membantu memberikan perbaikan kondisi nenek. Ibu jangan berharap banyak, karena penanganan nenek sudah terlambat dan bagusnya diberikan pelayanan rumah sakit sich pasien stroke bu" "Lakukan yang terbaik saja menurut dokter" Aku tidak dapat menutupi rasa sedihku.
Kalau saja aku bisa lebih cepat menolong bisa saja ceritanya akan lain. Mungkin saja. Dokter di puskesmasku memang cuma aku seorang, itupun dokter PTT yang belum jelas nasibnya di daerah ini. Idealnya dokter minimal 2 orang, sehingga ketika ada kegiatan dokter yang bersifat pribadi atau dinas luar bisa diganti dengan dokter yang lain. Karena tidak mungkin dokternya harus stand by terus, dokter juga manusia biasa. Butuh waktu istirahat. Butuh waktu kumpul dengan keluarga.
"Resty, obat injeksinya dimasukkan yah. Suruh keluarga beli di tempat praktek. Soalnya obat seperti itu jarang sekali dijual di desa seperti ini. Harus ke kota atau pesan dulu. Aku kebetulan punya persediaan 3 ampul bisa digunakan untuk 3 hari"
Pukul 07.00 malam ponselku kembali berdering. Resty memanggil. "Halo dok, injeksinya sudah 3 hari dan tidak ada perubahan kondisi pasien. Keluarga minta infus dan obat-obatnya dihentikan" ujar resty di telpon
"Loh ko' minta lepas infus, itu sama dengan membunuh pasien loh. Selama ini kan pasien tidak bisa makan dan minum, nutrisinya itu cuma dari cairan infus".
"Keluarganya ngotot mau lepas infus saja dok, katanya infus ini cuma menghalangi pasien. Membuat pasien tersiksa menjelang ajalnya"
"ya, sudah. Kalau kelurga semua sepakat untuk melepas infus, kamu off saja infusnya"
"oke dok"
Ini bukan pertama kali permintaan keluarga seperti ini. Banyak sekali pasien-pasien yang secara medis susah disembuhkan lagi kita tetap rawat, namun dari keluarga biasanya minta dilepas infusnya dengan alasan memudahkan proses penjemputan ajal. Ini sudah termasuk eutanasia, pembunuhan! Hukum indonesia tidak membenarkan. Dalam salah satu artikel hukum online pernah aku dapatkan Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP) mengatur larangan melakukan eutanasia.
"Barang siapa merampas nyawa orang lain atas permintaan orang itu sendiri yang jelas dinyatakan dengan kesungguhan hati, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun"
Tindakan yang aku lakukan termasuk eutanasia pasif, karena mempercepat kematian dengan menghentikan pertolongan yang sedang dilakukan. Dalam hukum pidana indonesia, perbuatan ini bisa dipidanakan. Kembali aku berfikir dengan kenyataan di rumah sakit pada waktu koas. Betapa banyak pasien yang dihentikan pertolongan karena pasien sudah fase terminal. Di ICU misalnya, pasien banyak dihentikan penggunaan ventilator atas permintaan keluarga. Rasa frustasi, capek, biaya yang tidak sedikit menjadi faktor utama penghentian penggunaan ventilator. Di ruangan perawatan juga, terkadang ada pasien yang sudah diminta pulang oleh rumah sakit karena dokter sudah menyerah dalam menangani. Dan banyak lagi kasus lain.
Di negara Belanda yang kita kenal sebagai negara yang melegalkan eutanasia ternyata tidak sembarangan. Pengadilan yang menentukan boleh tidaknya dilakukan eutanasia meskipun sudah ada permintaan dari keluarga pasien. Penetapan pengadilan yang akan dijadikan dasar agar keluarga atau dokter yang merawat tidak bisa dipidana. Di Indonesia pernah ada seorang suami yang meminta ke pengadilan dilakukan eutanasi kepada istrinya dengan alasan menghentikan penderitaan dari istrinya, namun permohonan itu ditolak pengadilan.
"Ting.. Ting.." Lamunanku tentang eutanasia buyar dengan bunyi sms ponselku. "dok, pasiennya baru-baru meninggal".
Di negara Belanda yang kita kenal sebagai negara yang melegalkan eutanasia ternyata tidak sembarangan. Pengadilan yang menentukan boleh tidaknya dilakukan eutanasia meskipun sudah ada permintaan dari keluarga pasien. Penetapan pengadilan yang akan dijadikan dasar agar keluarga atau dokter yang merawat tidak bisa dipidana. Di Indonesia pernah ada seorang suami yang meminta ke pengadilan dilakukan eutanasi kepada istrinya dengan alasan menghentikan penderitaan dari istrinya, namun permohonan itu ditolak pengadilan.
"Ting.. Ting.." Lamunanku tentang eutanasia buyar dengan bunyi sms ponselku. "dok, pasiennya baru-baru meninggal".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar